DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN BUARAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 01 WATUSALAM
Alamat : Jl. Raya Watusalam No.303 ☎. 4417718 Buaran Pekalongan 51171
Alamat : Jl. Raya Watusalam No.303 ☎. 4417718 Buaran Pekalongan 51171
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI WATUSALAM
Nomor : 421.1/ 42 / 2011
Tentang
SUSUNAN PANITIA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
TAHUN PELAJARAN 2011 / 2012
Menimbang : Dalam rangka memperlancar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2011 /2012 SDN 01 Watusalam perlu dibentuk suatu kepanitiaan.
Mengingat : 1. Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota
4. Surat Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah Nomor 420/05624/11 Tanggal 10 Maret 2011 Perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SD dan SMP RSBI
5. Hasil Rapat Koordinasi Rencana Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2011/2012 Tingkat Kabupaten Pekalongan pada tanggal 13 Mei 2011 di Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan
6. Rapat Dewan Guru dan Komite Sekolah SD Negeri 01 Watusalam tanggal 4 Juni 2011
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Susunan Panitia Penerimaan Peserta Didik baru SD Tahun Pelajaran 2011/2012
SDN 01 Watusalam ( terlampir )
Kedua : Panitia wajib melaporkan hasil kerjanya kepada Kepala SD sesuai tugasnya
Ketiga : Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan kepuutsan ini dibebankan pada
Anggaran sekolah
Keempat : Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan
Diadakan pembetulan
Kelima : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Watusalam
Pada tanggal : 6 Juni 2011
Kepala SDN 01 Watusalam
Sri Mujiati, A.Ma.Pd
NIP. 19531129 197512 2 005
Tembusan :
1. Kepala UPT Pendidikan Buaran
2. Komite Sekolah SD Negeri Simbang Wetan
3. Arsip
DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN BUARAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 01 WATUSALAM