DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN BUARAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 01 WATUSALAM
Jl. Raya Watusalam No.303 ☎. 4417718 Buaran Pekalongan 51171
Jl. Raya Watusalam No.303 ☎. 4417718 Buaran Pekalongan 51171
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI 01 WATUSALAM
Nomor : 421.1/ 42 / 2011
Tentang
SUSUNAN PANITIA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
TAHUN PELAJARAN 2011 / 2012
Menimbang : Dalam rangka memperlancar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2011 /2012 SDN 01 Watusalam perlu dibentuk suatu kepanitiaan.
Mengingat : 1. Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota
4. Surat Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah Nomor 420/05624/11 Tanggal 10 Maret 2011 Perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SD dan SMP RSBI
5. Hasil Rapat Koordinasi Rencana Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2011/2012 Tingkat Kabupaten Pekalongan pada tanggal 13 Mei 2011 di Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan
6. Rapat Dewan Guru dan Komite Sekolah SD Negeri 01 Watusalam tanggal 4 Juni 2011
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Susunan Panitia Penerimaan Peserta Didik baru SD Tahun Pelajaran 2011/2012
SDN 01 Watusalam ( terlampir )
Kedua : Panitia wajib melaporkan hasil kerjanya kepada Kepala SD sesuai tugasnya
Ketiga : Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan kepuutsan ini dibebankan pada Anggaran sekolah Diadakan pembetulan
Kelima : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Watusalam
Pada tanggal : 6 Juni 2011
Kepala SDN 01 Watusalam
Sri Mujiati, A.Ma.Pd
NIP. 19531129 197512 2 005
Tembusan :
1. Kepala UPT Pendidikan Buaran
2. Komite Sekolah SD Negeri Simbang Wetan
3. Arsip
PEMERINTAH KABUPATEN PEKALONGAN
DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN BUARAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 01 WATUSALAM
Jl. Raya Watusalam No.303 ☎. 4417718 Buaran Pekalongan 51171
Jl. Raya Watusalam No.303 ☎. 4417718 Buaran Pekalongan 51171
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI WATUSALAM
Nomor : 421.1/ 42 / 2011
Tentang
SUSUNAN PANITIA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
TAHUN PELAJARAN 2011 / 2012
No. | Nama | Jabatan | Keterangan |
1. | Sri Mujiati , A.Ma.Pd | Ketua | Kepala Sekolah |
2. | Maisaroh, S.Pd | Sekertaris | Guru Kelas |
3. | Sutarni, A.Ma.Pd | Bendahara | Guru Kelas |
4. | Sugiyarti, A.Ma.Pd | Anggota | Guru Kelas |
5. | Diyah Indriyani, A.Ma.Pd | Anggota | Guru Kelas |
6. | Soikhah, S.PdI | Anggota | Guru Agama |
7. | Suwanta, S.Pd | Anggota | Guru Kelas |
8. | Muriyah, A.Ma.Pd | Anggota | Guru O R |
9. | Anton Ariesyanto,A.Ma. | Anggota | GWB Guru O R |
10. | Immay Novy, S.PdI | Anggota | GWB Guru Kelas |
11. | Andika Teguh Saputra | Anggota | GWB Guru Kelas |
12. | Ariyanti | Anggota | GWB Guru B. Inggris |
Mengetahui,
Kepala SDN 01 Watusalam
Sri Mujiati, A.Ma.Pd
NIP. 19531129 197512 2 005
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara periodik Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar merupakan kegiatan out put maupun in put dari pembelajaran setiap tahun pelajaran.
Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru sudah diatur dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan.
Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru SD Negeri 01 watusalam menyelenggarakan kegiatan ini telah dibentuk / disusun kepanitiaan sesuai dengan kebutuhan.
B. Dasar
1. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan
3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah , Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang memiliki Potensi Kecerdasan dan / atau Bakat Istimewa
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
7. Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 422.1/01921 tanggal 22 Februari 2010 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2010/2011.
8. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PekalonganNomor 481/1667.a/2009 tanggal 26 Juni 2009 tanggal 26 Juni 2009 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2009/2010
9. Hasil Rapat Koordinasi Rencana Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2010/2011 Tingkat Kabupaten Pekalongan pada tanggal 13 Mei 2011 di Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan.
PROFIL
Profil Sekolah
☼ Sekolah SD Negeri 01 Watusalam memiliki 6 ruang kelas.
☼ Guru Kelas : 6 orang
☼ Guru Mata Pelajaran : 1orang guru Agama Islam
1orang guru Bahasa Inggris
2 orang guru Penjaskes
☼ Kepala Sekolah : 1 orang
Sarana Ruang
☼ 1 ruang kantor
☼ 6 ruang Kelas
☼ 1 ruang UKS
☼ 1 ruang Perpustakaan
☼ 1 ruang Mushola
☼ 2 ruang WC anak
☼ 1 ruang kamar mandi
☼ 1 ruang WC Guru
☼ Sumur
Prestasi yang diraih di SD Negeri 01 Watusalam TP 2009/2010
1. Tergiat I Pesta Siaga Putri Kecamatan Buaran Tahun 2010
2. Tergiat II Pesta Siaga Putra Kecamatan Buaran Tahun 2010
3. Juara II Bulu Tangkis Putra PopdaTahun 2010
4. Juara II Bulu Tangkis Putri PopdaTahun 2010
5. Juara V atletik Kecamatan Buaran
PENUTUP
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SD Negeri 01 Watusalam pada Tahun Pelajaran 2010/2011 telah berhasil lulus 100 % dengan jumlah 43 orang siswa.
Kami berharap untuk tahun Pelajaran 2011/2012 SD Negeri 01 Watusalam untuk kelas I berdaya tampung 40 siswa dapat menerima peserta didik baru sebanyak 40 siswa pula.
Kami senantiasa membimbing serta membantu mencerdaskan anak bangsa generasi penerus yang berakhlak mulia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha esa.
Demikian harapan kami dapat mengemban ugas dengan sebaik – baiknya.
0 komentar:
Posting Komentar